BERITA

Audit Permata Sentul Golf & CC

25 April 2017


Sertifikasi bagi pelaku usaha pariwisata khususnya usaha lapangan golf mengacu pada Peraturan Menteri Pariwisata & Ekonomi Kreatif Nomor 7 tahun 2015 tentang Standar Usaha Lapangan Golf. Yang pada dasarnya bertujuan untuk melakukan sertifikasi usaha lapangan golf, yaitu untuk mendukung peningkatan mutu produk, pelayanan dan pengelolaan usaha lapangan golf melalui audit pemenuhan standar. 

Sertifikasi Usaha Lapangan Golf adalah bukti tertulis yang diberikan oleh LSUP PPS kepada usaha lapangan golf yang telah memenuhi standar.

Pada tanggal 14 Desember 2016 dilaksanakan audit tahap 1 terhadap Permata Sentul Golf & CC, Bogor dan dilanjutkan audit tahap 2 pada tanggal 13-14 Februari 2017.

Pelaksanaan audit di Permata Sentul Golf disaksikan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Tim auditor yang bertugas antara lain Hasnop PM, Andy Setiawan, Francisca X. Taolin dan Nani Wahyuni. Selain auditor ada juga tenaga ahli yang membantu proses audit dan disaksikan oleh KAN.

Rapat Komite Pengambil Keputusan dilaksanakan pada tanggal 25 April 2017 dan Permata Sentul Golf dinyatakan lulus sertifikasi usaha lapangan golf.  dengan nomor Sertifikat : 003/SERTIFIKAT-PPS/IV/2017 Tanggal Sertifikat : 25 April 2017 Masa berlaku hingga : 24 April 2020

 

 


BERITA LAINNYA