BERITA

Audit Sertifikasi Awal Bandung Giri Gahana Golf & Resort

6 November 2019


Sertifikasi bagi pelaku usaha pariwisata khususnya usaha lapangan golf mengacu pada Peraturan Menteri Pariwisata & Ekonomi Kreatif Nomor 7 tahun 2015 tentang Standar Usaha Lapangan Golf. Yang pada dasarnya bertujuan untuk melakukan sertifikasi usaha lapangan golf, yaitu untuk mendukung peningkatan mutu produk, pelayanan dan pengelolaan usaha lapangan golf melalui audit pemenuhan standar. 

Sertifikasi Usaha Lapangan Golf adalah bukti tertulis yang diberikan oleh LSUP PPS kepada usaha lapangan golf yang telah memenuhi standar.

Bandung Giri Gahana Golf & Resort telah melaksanakan audit sertifikasi awal, yaitu audit tahap I tanggal 29 Juli 2019 dan audit tahap II tanggal 30 September - 2 Oktober 2019. 

Pada tanggal 5 November 2019 diadakan Rapat Komite Pengambilan Keputusan atas hasil audit dan dinyatakan bahwa Bandung Giri Gahana & Resort memenuhi syarat untuk mendapatkan sertifikat.


BERITA LAINNYA